Selasa, 14 Januari 2014



Pondok Pesantren “MIFTAHUL HUDA Curug Mulya Rangkasbitung” adalah pendidikan islam yang telah berakta notaris H.Sunarya no.79 Tgl 22 Maret 2008.
Ihtiar pendirian akta di maksud semata-mata agar lembaga ini turut serta berkontribusi untuk membangun manusia yang mempunyai bekal keilmuan cukup dengan tetap di landasi pada penguatan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Alhamdulillah kami telah mendirikan pendidikan berbasis pondok pesantren pada tahun 1999 dan pada tahun 2006 kami telah membuka lembaga pendidikan  lainnya yaitu Madrasah Diniyah dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada tahun 2011, baru kemudian pada tahun ini terhitung tahun pelajaran 2012 / 2013 dengan mengucap dengan ini kami membuka Lembaga Madrasah Tsanawiyah yang berasrama di dalam lingkungan  Pondok Pesantren Miftahul Huda.
Ihtiar Pembukaan lembaga ini semata-mata mempertahankan tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang di anggap lebih baik 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar